| | | Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/keuangan terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai wujud memenuhi kebutuhan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Magister) pada jurusan yang disukai, secara layak serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan PTS tersebut
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar tidak memberatkan mahasiswa/i, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
|
⌚ Terakreditasi ⌚ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester Kelas Karyawan ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Terpilih sebagaimana rangkuman secara ringkas di bawah ini. Lihat semuanya Penyelenggara Kelas Karyawan di IndonesiaTabel Perguruan Tinggi TerpilihKeterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Program Kelas Malam Reg = Program Kelas Reguler |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 Ditujukan bagi alumni/lulusan D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, SMA/SMK, S-1 (Sarjana), dsb memajukan perkuliahannya atau pindah peminatan.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Kelas Karyawan) ini dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs.
Salah satu bentuk Komitmen Sosial yang dilakukan oleh PTS-PTS tersebut ialah membantu mahasiswa/i di dalam membayar dana pendidikannya, yaitu dengan memberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Agar biaya pendidikannya bisa dicicil sebagaimana kesanggupan penghasilan/keuangan calon mhs.
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UM Surabaya | Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
| | Universitas Teknologi Bandung | Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
| | STT Bina Tunggal Bekasi |
| | STEI Yogyakarta | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 P2K. Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Reguler.
| | STIE PEMUDA Surabaya | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke Program D3 atau S1
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | IKIP Widya Darma Surabaya | Rp 475.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | STIE Widya Darma Surabaya | Rp 450.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | STIE Ganesha Jakarta | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL. Rp 605.000 D3 melanjutkan ke S1. Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
| | STIE Pioneer Manado | Rp 350.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Universitas Mitra Bangsa | Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | STIE ABI Surabaya | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
| | UICM Bandung |
| | Universitas Tanri Abeng Jakarta | Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen & Ilmu Komunikasi. Rp 1.575.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi, Bisnis Administrasi & Arsitektur. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Sistem Informasi, Teknik Informatika & Teknik Sipil.
| | Universitas Teknologi Nusantara | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Reguler. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Perkuliahan Karyawan Malam, Akhir Pekan, dan Blended. | . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di bidang kemahirannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusannya.
Utk mahasiswa yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa tersebut diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yang sama.
Kurikulum berbobot / mutu berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), dan juga berlandaskan pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |